Thursday, May 15, 2008

MATAHARI TELAH TERBIT DARI BARAT?

Bagaimana perkembangan Islam di dunia Barat khususnya di AS?

Mengapa banyak warga AS yang masuk Islam? 

Kalau Tony Blair (mantan PM Inggris) paling tidak sudah 3 kali tamat baca Al Qur’an, bagaimana dengan kita?

Kalau Tony Blair dan Chelsea Clinton (puteri mantan presiden AS Bill Clinton) memiliki kebiasaan membawa Qur’an kemana saja pergi, bagaimana dengan kita?

Kalau bagi Tony Blair, Qur’an memberi inspirasi dan dorongan di saat-saat sulit, apa makna Qur’an buat kita?

Apakah Napoleon Bonaparte masuk Islam?

Mau tahu ….. baca artikel berikut!!!  

MATAHARI TELAH TERBIT DARI BARAT? 

Sebuah hadist menyebutkan bahwa salah satu tanda-tanda kiamat adalah matahari akan terbit dari arah barat.  Sebagian besar pentafsir menyatakan bahwa makna “matahari akan terbit dari arah barat” adalah makna yang sesungguhnya yaitu matahari secara nyata yang kita lihat sehari-hari.  Ada sebagian yang menyatakan bahwa makna yang dimaksud adalah  “Islam akan bersinar dari dunia Barat”, atau dengan kata lain kalimat tersebut tergolong dalam gaya bahasa metamorfosa. Sebenarnya gaya bahasa metamorfosa banyak digunakan manusia dari berbagai belahan bumi. Misalnya di Indonesia kita mengenal “Ayam Jantan dari Timur” yang menggambarkan kepahlawanan Pattimura. Kemudian mungkin ada yang pernah mendengar atau melihat film berjudul “Lion on the Desert” atau “Singa Padang Pasir” yang juga mengggambarkan seorang pahlawan di padang pasir. Dan juga Sahabat Ali RA dikenal dengan julukan “Al Baabu al-ilmu” atau “Pintunya Ilmu”. Jadi pada dasarnya penafsiran kata “matahari” dengan “islam” ada benarnya, mengingat bahwa Islam berfungsi sebagai penerang yang menerangi kehidupan manusia untuk berjalan pada rel-rel kebenaran sesuai yang digariskan oleh Allah SWT. Sehingga fungsi Islam dapat diidentikkan dengan Matahari. Terlepas dari masalah tafsir tersebut, tulisan ini mencoba membahas perkembangan Islam di dunia Barat secara umum dan di Amerika Serikat secara khusus.  

Jumlah penduduk Muslim dan pertumbuhannya di Negara-negara Barat

Telah diakui berbagai kalangan bahwa Islam adalah agama dengan tingkat pertumbuhan yang paling cepat (the fastest growing religion).  Berdasarkan data yang ada, selama kurun waktu kurang lebih 20 tahun sejak awal 1970-an sampai sekarang penduduk muslim meningkat lebih dari 200% dari sekitar 500 juta menjadi sekitar 1,5 milyar. Pertumbuhan penduduk muslim yang cepat tersebut terutama disumbang oleh tingkat pertumbuhan penduduk di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meskipun demikian, islam sebagai “the fastest growing religion”, seperti diakui berbagai kalangan, juga terjadi di negara-negara Barat. Di Inggris misalnya, selama kurun waktu 20 tahun sekitar 20.000 orang masuk Islam. Menurut laporan “The Daily Telegraph” edisi 30 April 2001, sebagian besar para muallaf (muslim convert) adalah yang mereka yang punya kedudukan di masyarakat, memiliki hubungan keluarga yang kuat, dan memilih Islam setelah melalui penelitian dan kajian yang mendalam. Selanjutnya yang menarik dari laporan tersebut adalah bahwa diantara yang masuk Islam ternyata lebih banyak wanita dibandingkan laki-laki. Di antara mereka yang masuk Islam adalah Joe Dobson putra mantan Menteri Kesehatan Inggris, putra dari John Birt, mantan Direktur BBC, dan puteri Lord Juctice Scott, seorang hakin ternama di Inggris. Perkembangan penduduk muslim yang cepat juga terjadi di Denmark. Secara keseluruhan, berdasarkan survey yang dilakukan  PBB pada 1999, penduduk muslim Eropa meningkat lebih dari 100% selama kurun waktu antara 1989 dan 1998. Hal yang sama juga terjadi di Amerika Serikat. 

Melihat sebaran penduduk muslim khususnya di Benua Eropa dan Amerika berdasarkan data yang ada (lihat Tabel 1 dan 2), diperoleh bahwa secara keseluruhan di Benua Eropa terdapat penduduk muslim sebanyak 50,9 juta atau 7% dari total penduduk, sementara di benua Amerika terdapat sekitar 10,9 juta atau hanya 1% dari total penduduk di benua tersebut. Di Eropa negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar adalah Rusia (27 juta), diikuti Perancis (6, 1 juta) dan Jerman (3 juta). Beberapa negara Eropa lain yang berpenduduk muslim cukup besar (lebih dari 1 juta adalah Inggris, Italia, Bosnia, Albania dan Yugoslavia, sementara di daratan Amerika, penduduk muslim terbesar mendiami Amerika Serikat (sekitar 6 juta jiwa atau 2,1% dari total penduduk Amerika Serikat) diikuti oleh Kanada (0,8 juta atau 2,5% dari total penduduk Kanada). Perlu dicatat bahwa dari beberapa sumber yang ada, terdapat perbedaan estimasi jumlah penduduk muslim di Negara-negara Barat. Misalnya sumber lain melaporkan di Inggris terdapat sekitar 3,3 juta muslim, di Jerman 3,9 muslim dan Perancis 7,5 juta muslim. 

tabel1.jpg

Perkembangan Islam di Amerika Serikat 

Melihat kondisi masyarakat muslim yang mendiami kedua benua tersebut khusunya di Eropa dan Amerika Utara (yang dikenal sebagai Negara-negara Barat), tampaknya masyarakat muslim yang tinggal di negara-negara Eropa banyak mendapat tekanan dari pemerintah. Misalnya kasus jilbab di Perancis dan Belanda, dan juga tekanan terhadap komunitas muslim di negara-negara yang bergejolak khususnya di Eropa Timur. Inggris dan Jerman mungkin termasuk Negara Eropa yang cukup kondusif bagi perkembangan Islam.  Meskipun mungkin ada tekanan dari pemerintah, tetapi tampaknya penduduk muslim yang tinggal di Amerika Serikat memiliki kebebasan berkespresi yang jauh lebih baik dibandingkan mereka yang menetap di banyak negara di Eropa.  Untuk itulah, tulisan ini akan lebih memfokuskan pada perkembangan Islam di Amerika Serikat. Alasan lain mengapa memilih Amerika Serikat adalah ada yang mengatakan bahwa  Amerika Serikat lebih relijius dibandingkan dengan negara-negara Barat yang lain. Pendapat tersebut mungkin ada benarnya kalau kita tengok fondasi yang mendasari pemerintahan Negara Adidaya tersebut. Misalnya dalam mata uang tertulis “In God We Trust” dan “One Nation Under God” pada  ikrar/sumpah setia yang dilahirkan oleh para pendahulu di AS merupakan bukti yang cukup untuk membenarkan pendapat tersebut. Meskipun banyak yang menentang bahkan mengajukan petisi untuk mengganti semboyan-semboyan tersebut, usaha-usaha tersebut sia-sia. Selanjutnya pada akhir 1990-an, Negara Bagian Ohio memenangkan persidangan untuk memasang motto “With God, all things are possible”. Moto ini tentunya juga sejalan dengan Al Qur’an, misalnya QS 2:106 yang artinya “Tidakkah kamu mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?”.  

Menurut sejarah, Islam pertama kali masuk Amerika Serikat sekitar tahun 1530 ketika sejumlah orang Afrika Barat dibawa ke Amerika Serikat karena adanya perdagangan budak. Dari ratusan ribu orang Afrika yang dipaksa pindah dari tanah asal mereka, sekitar 14 persen sampai 20 persen di antara mereka beragama Islam. Sementara itu, menurut sejarah, orang Amerika kulit putih pertama yang masuk Islam adalah Alexander Russel Webb, seorang jurnalis. Dia memulai hidupnya sebagai penganut Presbitarian (salah satu aliran dalam agama Kristen), tetapi dia menemukan paham aliran ini membosankan dan tidak encouraging. Awal tahun 1881 dia mulai mencari kebenaran sejati dengan membaca buku-buku di sebuah perpustakaan yang menyimpan lebih dari 13.000 volume yang dapat dia akses. Awalnya dia mempelajari tentang Budisme dan dia temukan ajaran tersebut kurang sempurna. Akhirnya dia mempelajari Islam dan dia temukan kebenaran sejati, dan pada tahun 1888 dia menyatakan dirinya secara formal sebagai seorang muslim. Pada mulanya dia tidak pernah bertemu dengan orang Islam di Amerika, tetapi ada kontak dengan beberapa orang Islam di India dan berkorespondensi. Pada akhirnya masa hidupnya dia rajin menyebarkan Islam di Amerika baik melalui orasi maupun tulisan-tulisannya. Istri dan ketiga anaknya juga akhirnya memeluk Islam (untuk mengenal lebih jauh siapa Alexander Russel Webb, bisa dibaca di http://en.wikipedia.org/wiki/Alexander_Russell_Webb ).

Pendatang muslim dalam jumlah besar terjadi pada awal abad ke-20. Mereka umumnya berasal dari Timur Tengah seperti Siria dan Libanon dan negara-negara di kekhalifahan Utsman (Turki). Pasca Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1960-an dan 1970-an terjadi gelombang imigran yang cukup besar dari dunia Islam dimana di antara mereka banyak yang datang untuk belajar di universitas-universitas di AS. Islam merupakan salah satu agama yang berkembang paling pesat di AS. Bahkan, sesuai perkiraan yang dimuat dalam lembar fakta Departemen Luar Negeri AS, pada tahun 2010, jumlah penduduk Muslim AS diperkirakan akan melampui jumlah kaum Yahudi, dan menjadikan Islam agama terbesar nomor dua di negara itu setelah agama Kristen.

Menganalisis perkembangan Islam khususnya pertumbuhan penganut Islam dari waktu ke waktu tampaknya sulit dilakukan mengingat ketidaktersediaan data. Data jumlah penduduk muslim di Amerika pun sebenarnya masih simpang siur.  Tetapi hasil perkiraan dari berbagai sumber diperoleh bahwa jumlah penduduk muslim di Amerika Serikat berada pada kisaran 5 – 8 juta jiwa. Pada tahun 1991 sebuah laporan mencantumkan angka 5,22 juta jiwa (www.islam101.com/history/population2_usa.html). Jika data pada Tabel 2 yang menyebutkan jumlah penduduk muslim Amerika pada 2006 adalah akurat, maka tingkat pertumbuhan penduduk muslim per tahun adalah sekitar 1,3%. Menurut sebuah sumber, rata-rata sekitar 17.500 orang Amerika keturunan Afrika berpindah ke agama Islam setiap tahunnya antara 1990 dan 1995. Berdasarkan data yang diperoleh sari sebuah Islamic Centre (Islamicity), jumlah orang Amerika yang berpindah ke agama Islam yang tercatat di lembaga tersebut meningkat terus menerus selama 2001-2007 (lihat Grafik 1).     

grafik.jpg                     
 

Di Amerika ada tiga kategori penduduk Muslim yaitu immigran, American convert (muallaf), dan mereka yang terlahir di Amerika dari kedua kelompok tersebut. Dari seluruh penduduk Muslim, 50% penduduk muslim Amerika lahir di Amerika dan seperlima (19%) adalah muallaf (convert). Jika dilihat berdasarkan karakteristik geografis diperoleh penduduk muslim terbesar tinggal di negara bagian California (20% dari total penduduk muslim), diikuti oleh negara bagian New York (16%), Illionois (8,4%) dan New Jersey (4%). Sementara itu jika dilihat berdasarkan etnis, Asia Selatan & Tengah  dan Afro-Amerika menempati jumlah terbesar dengan persentase masing-masing 33% dan 30% diikuti Arab (25%). Etnis Eropa hanya sebesar 2%. Dari seluruh muallaf, sebagian besar dari mereka adalah Afro-Amerika (64%) diikuti oleh warga kulit putih (27%) dan Hispanik (6%). 

Perkembangan yang cepat juga ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah masjid yang didirikan di Amerika Serikat. Berdasarkan sebuah survey yang dilakukan oleh Council on American-Islamic Relations (CAIR) pada 2001, jumlah masjid meningkat sebesar 25% selama kurun waktu 1994-2000, dengan jumlah yang hadir ke masjid secara rata-rata dari 150 orang pada tahun 1994 menjadi 292 orang pada 2000 (meningkat sebesar 94%). Total penduduk yang berasosiasi dengan seluruh masjid meningkat sebesar 300% selama periode yang sama. Selanjutnya secara rata-rata, setiap masjid di Amerika telah meng-Islam-kan sebanyak 16 orang per tahun.   

Bagaimana mereka (para muallaf) sampai memeluk Islam? 

Berdasarkan literatur yang ada, ada beberapa alasan kepindahan ke agama Islam. Empat alasan utama adalah tidak ada (kurangnya) human mediator, rasional, egalitarian dan penekanan pada aspek keadilan. Sementara itu ada beberapa cara menuju Islam. Diantaranya adalah dakwah yang dilakukan di penjara-penjara di Amerika, interaksi dengan orang-orang Islam (misalnya di perguruan-perguruan tinggi) baik melalui dialog maupun pernikahan, dan membaca sendiri literatur Islam yang ada baik Al Qur’an, buku-buku Islam dan internet Islam. Di antara ketiga cara tersebut, tampaknya cara ketiga khususnya internet (website tentang Islam) merupakan cara yang cukup efektif dan memegang peranan penting dalam perkembangan Islam khususnya di Amerika. Grafik 1 di atas merupakan salah satu bukti bahwa selama periode 2001-2007 terdapat sekitar 750 yang mengucapkan syahadat (masuk Islam) di Islamicity Centre setelah mereka mempelajari Islam di website milik Islamic Centre tersebut.  

Kondisi kondusif bagi berkembangnya Islam di Amerika 

Menurut hemat penulis, kiranya paling tidak ada dua faktor yang sangat kondusif bagi berkembangannya Islam di Amerika Serikat yaitu  (i) Tingkat pendidikan dan sitem pendidikan dan (ii) landasan yang mendasari berdirinya Negara Amerika Serikat.  

-     Tingkat pendidikan dan sitem pendidikan

Rata-rata tingkat pendidikan yang tinggi berpengaruh pada cara berfikir. Budaya berfikir kritis (critical thinking) dalam sistem pendidikan barat juga sangat kondusif bagi perkembangan Islam di negara-negara barat, karena dengan berfikir kritis mereka mampu menemukan kebenaran sejati. Tingkat pendidikan yang tinggi, ditambah dengan adanya budaya “membaca” plus aspek “critical thinking” merupakan modal untuk menilai, mengkritisi, dan juga membandingkan antara ajaran agama yang satu dengan yang lain. Bagi para pencari kebenaran, Islam akan dapat dipastikan sebagai pemenang dan sebagai tambatan hati bagi mereka. Masuk Islamnya Alexander Russel Webb (orang kulit putih pertama yang masuk Islam karena belajar sendiri dan mendeklarasikan diri sebagai muslim) merupakan salah satu bukti yang mendukung hal ini. Contoh lain adalah cerita tentang masuk Islamnya Ali Selman Benoist, seorang sarjana kedokteran Perancis, yang menyatakan bahwa sebelum berpindah ke agama Islam, dia mempelajari Al Qur’an dengan “the critical spirit of a Western intellectual” (semangat berfikir kritis seorang intelektual Barat), serta Dirk Walter Mosig yang telah membaca seluruh kitab suci agama-agama yang ada. 

Berkaitan dengan budaya membaca ini, terkadang penulis malu pada diri sendiri. Mengapa? Kalau penulis membandingkan diri penulis dengan Tony Blair (mantan PM Inggris) mungkin pemahaman Tony Blair akan Al Qu’an jauh lebih baik. Penulis memang sudah menamatkan baca Al Qur’an beberapa kali, tetapi membaca maknanya atau terjemahannya belum pernah tamat sekalipun, sementara Tony Blair paling tidak sudah tiga kali menamatkan membaca Al Qur’an (terjemahnya), bahkan dia mencoba membawa Al Qur’an kemanapun dia pergi. Dalam sebuah wawancara dia menyatakan “Qur’an inspired me” dan “Qur’an memberikan dorongan pada saat-saat yang sulit”. Kebiasaan Blair membawa Al Qur’an kemanapun dia pergi meniru kebiasaan Chelsea Clinton (puteri mantan Presiden Bill Clinton) yang juga pernah menghadiahkan Qur’an kepada Tony Blair (Berita tentang hal ini bisa diakses di berbagai website, salah satu website misalnya http://education.guardian.co.uk/oxbridge/article/0,5500,561865,00.html. Pengakuan Blair bahwa dia telah membaca Al Qur’an juga dapat dilihat diwebsite resmi perdana menteri Inggris pada file tentang Tony Blair (lihat referensi).  

-     Amerika didirikan di atas asas kebebasan, kesetaraan dan keadilan

Menurut Ustadz Syamsi Ali (berdasarkan forward mailing list MIIAS) asas-asas yang mendasari berdirinya Amerika sejalan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini juga diakui oleh Michael Wolfe penulis artikel berjudul “Islam: The Next American Religion?”. Menurut Wolfe, Islam merupakan agama yang fit bagi kondisi Amerika saat ini. Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh Wolf antara lain: Islam memiliki semangat demokrasi, Islam itu egalitarian, dan Islam toleran terhadap keyakinan lain. Singkatnya, menurut Wofl America is closer in spirit to Islam than many Arab countries.   

Wajah Islam seperti apa yang muncul di Amerika Serikat? 

Islam yang lahir dari suatu tempat dimana kebebasan individu sangat dihargai dan juga di tengah tengah masyarakat yang pluralis dengan beragam latar belakang ditambah dengan tingkat pendidikan tinggi dan berfikir kritis tentunya akan lain dengan Islam yang ada sekarang di Negara-negara Timur Tengah atau di Indonesia dimana tingkat pendidikan masyarakat secara rata-rata masih sangat rendah dibandingkan dengan tingkat pendidikan masyarakat di Negara-negara Barat. Muslim di Amerika (yang umumnya educated berdasarkan sebuah laporan penelitian) tentunya lebih toleran baik terhadap perbedaan pandangan maupun terhadap kelompok agama lain. Islam yang lahir di Negara-negara Barat umumnya dan di Amerika khususnya cenderung tidak mengarah pada sektarianisme, karena masyarakat Barat sudah terbiasa dengan perbedaan.  Meskipun mungkin  aliran sunni banyak berpengaruh pada perkembangan  Islam di Barat, tetapi isu-isu sektarianisme atau paham golongan tidaklah kental seperti yang terjadi di Timur Tengah (sunni dan syiah) atau di Indonesia (NU, Muhammadiyah dan kelompok lain). Jadi yang muncul adalah nama Islam tanpa embel-embel. Apa yang dikatakan salah seorang guru penulis mungkin dapat mendukung hal tersebut di atas. Salah seorang guru penulis di kampung halaman pernah mengatakan “seorang ustadz di kampung belum sempurna menjadi ustadz kalau belum pernah menetap di Jakarta”. Mengapa? Karena dengan pernah menetap di Jakarta untuk sekian lama, maka akan terbiasa bergaul atau bertemu dengan orang dari berbagai latar belakang yang berbeda. Hal ini akan membentuk karakter seseorang yang lebih toleran terhadap perbedaan dan mengurangi rasa ke”AKU”an seperti akulah yang paling benar. Kalau di kampung banyak dijumpai sentimen keNUan dan keMuhamadiyahan, maka sentimen ini tidak terlalu kental atau tak terlihat di Jakarta.  

Islam pasca peristiwa 11 September 

Peristiwa 11 September yang diduga sebelumnya akan membalikkan tren perkembangan Islam yang pesat di Negara-negara Barat khususnya Amerika, ternyata peristiwa tersebut justru menjadi starting point keinginan masyarakat Barat untuk mengetahui lebih jauh apa itu Islam. Salah satu buktinya adalah Qur’an sebagai ‘Buku” paling laris atau best seller. Di Inggris, setelah peristiwa 11 September menurut laporan dari Masjid Menchester ada 16 orang yang masuk Islam. Di Amerika pasca 11 September, memang sempat terindikasi adanya perlambatan dalam jumlah orang yang memeluk Islam (lihat Grafik 1 di atas) khususnya pada 2002. Akan tetapi sejak 2003, laju pertambahan orang yang masuk Islam terlihat lebih cepat. Hal ini mungkin dikarenakan banyak orang yang setelah membaca Al Qur’an ternyata justru menemukan bahwa Islam tidak ada kaitannya dengan terorisme. Islam sebagai agama yang dipahami secara salah (misunderstood religion) khususnya di Amerika Serikat utamanya disebabkan paling tidak oleh dua faktor. Pertama, sebagian besar masyarakat Amerika tidak banyak mengetahui tentang Islam atau bahkan tidak tahu sama sekali. Hasil sebuah survei yang dilakukan setelah peristiwa 11 September diperoleh bahwa lebih dari 60% tidak tahu tentang Islam. Kedua, adanya kecenderungan media massa yang menampilkan Islam secara negatif. Hal ini bisa dipahami mengingat media massa yang umumnya dikuasai oleh golongan yahudi, yang menurut Al Qur’an Surat Al Maidah ayat  82 (lihat di bawah) merupakan salah satu golongan yang paling keras memusuhi Islam. Hal ini didukung oleh cerita singkat di bawah. Penulis dapatkan sebuah cerita yang menurut penulis menarik untuk diungkapkan. Ringkasnya, setelah peristiwa  11 September Dr. Walid Fatihi, seorang instruktur di Harvard Medical School, beserta keluarga dan anaknya datang ke Gereja terbesar di Boston atas undangan resmi dari Masyarakat Isalm Boston (Islamic Society of Boston) untuk mewakili Islam  untuk memenuhi undangan khusus dari senator Boston. Pada kesempatan tersebut dia membacakan pernyataan resmi pengecaman peristiwa 11 September yang isinya juga menyatakan prinsip-prinsip Islam dan ajaran-ajarannya. Setelah itu dia membacakan beberapa ayat Al Qur’an yang juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Apa yang terjadi adalah gereja tersebut dipenuhi dengan air mata ketika mendengarkan ayat-ayat Al Qur’an dibacakan. Setelah acara selesai, seseorang wanita mengatakan padanya: “Saya tidak paham bahasa Arab, tetapi tidak ada keraguan bahwa apa yang kamu katakana adalah firman Allah”. Lalu ada lagi yang seorang pria yang penuh dengan air mata yang berdiri menunggu di pintu masuk gereja berkata: “Kamu sama seperti kami; tidak, kamu lebih baik dari kami”. Pada hari berikutnya, giliran Islamic Society of Boston mengundang secara terbuka masyarakat Boston untuk datang ke Islamic Centre untuk berdialog. Undangan tersebut diperkirakan paling banyak dihadiri oleh 100 orang, tetapi di luar dugaan lebih dari 1000 orang hadir baik dari masyarakat gereja dan pimpinan gereja setempat, dosen, mahasiswa dan pejabat. Mereka semua duduk di lantai masjid. Sekali lagi ketika dibacakan ayat-ayat Al Qur’an mata mereka penuh dengan air mata. Sejak itu banyak di antara mereka yang meminta untuk ikut serta dalam kajian mingguan (weekly lessons) khusus bagi non-muslim yang diadakan oleh Islamic Centre tersebut. Banyak di antara mereka yang mengaku mengetahui Islam hanya dari media yang cenderung bias.  Peristiwa tersebut sebenarnya juga pernah terjadi pada jaman Nabi dimana ketika orang-orang Nasrani dari Najran diundang Nabi lalu ketika dibacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, air mata mereka bercucuran. Al Qur’an menyebutkan bahwa orang-orang Kristen adalah kelompok yang dekat persahabatannya dengan orang-orang Islam dibandingkan kaum lainnya. QS Al Maidah ayat 82-83 berbunyi (artinya):“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi.   

Penutup 

Sebagai penutup, penulis kutipkan QS An Nashr ayat 1-2 yang artinya: “Ketika datang pertolongan Allah dan kemenangan, maka kamu akan melihat orang masuk agama Allah dengan berbondong-bondong”. Meskipun ayat ini turun menggambarkan penaklukan kota Mekkah sebagai basis kaum musyrik/kafir, penulis yakin bahwa karena Al Qur’an berlaku sepanjang zaman, maka Amerika sebagai Negara adidaya yang mungkin tidak ada negara satupun yang bisa menandinginya, hanya bisa ditaklukan oleh Islam. Jadi peristiwa serupa seperti Fathu Makkah itu akan terjadi di Amerika yang kalau boleh disebut Fathu Amrikiyyah. Dan yakinlah bahwa sesuai janji Allah bahwa Islam akan keluar sebagai pemenang dan melebihi semua agama yang ada, seperti yang disebutkan pada QS Al-Fat-h (Kemenangan) ayat 28 yang artinya:  

Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS 48:28).

Dan Juga QS. At Taubah, 9: 32-33

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai”. (QS. At Taubah, 9: 32-33).

Atas kekuasaan Allah Islam akan Berjaya kembali suatu saat sesuai janji Allah di atas, dan mungkin bisa juga kita renungkan apa kata Napoleon Bonaparte: “I hope the time is not far off when I shall be able to unite all the wise and educated men of all the countries and establish a uniform regime based on the principles of Qur’an which alone are true and which alone can lead men to happiness”. (French Emperor Napoleon Bonaparte, dikutip dalam  Christian Cherfils, ‘Bonaparte et Islam,’ Pedone Ed., Paris, France, 1914, pp. 105, 12). Apakah Napoleon resmi masuk Islam, ada perbedaan pendapat. Tetapi  David Mosa Pidcock, seorang muallaf dari Inggris, dalam bukunya berjudul “Satanic Voices - Ancient and Modern” yang mengutif sebuah surat kabar resmi berbahasa Perancis menyatakan keyakinannya bahwa Napoleon Bonaparte masuk Islam bahkan menurut dia surat kabar tersebut menyebutkan nama muslimnya yaitu ‘Aly (Ali) Napoléon Bonaparte’. Wallohu a’lam. 


Referensi:

Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Depag.
Ihsan Bagby, I. Perl, P.M., and Froehle, B.T. 2001, The Mosque in America: A National Portrait,  A Report from the Mosque Study Project, Council on American-Islamic Relations, Washington, D.C.
http://www.riseofislam.com/europe_and_islam_01.html
Wolfe, Michael  “Islam: The Next American Religion?”, available:www.masjidtucson.org
Napoleon Bonaparte embraced Islam? http://media.isnet.org/off/Islam/New/napoleon.html

A Wave of Convertion to Islam in the U.S. Following September 11, http://www.sultan.org/articles/convert.html
http://www.number-10.gov.uk/output/Page1624.asp
http://www.spectator.co.uk/coffeehouse/29507/what-will-blair-do-next.thtml 

http://www.islamicvoice.com/may.2000/news.htm#bla

www.islam101.com/history/population2_usa.html

http://en.wikipedia.org/wiki/Alexander_Russell_Web

Posted by Muhammad Asrori,S.Kom at 08:14:57 | Permalink | No Comments »

Friday, May 9, 2008

Islam Liberal ? (SAUDARA ATAU MUSUH)

Berikut ini adalah petikan dari ucapan beberapa tokoh Islam Liberal di Indonesia disertai referensi yang cukup jelas untuk menjamin otentisitasnya.  Saya berusaha memberikan jawaban seobjektif dan sesederhana mungkin dengan cara yang dapat dipahami setiap orang.  Hanya kepada Allah-lah kami berlindung dari godaan syetan dari golongan jin dan manusia yang terkutuk.

“Semua agama sama.  Semuanya menuju jalan kebenaran.  Jadi, Islam bukan yang paling benar.”  (Ulil Abshar Abdalla, dari majalah GATRA, 21 Desember 2002).

 

Pertanyaan pertama yang harus diajukan adalah : apakah Ulil sudah pernah melakukan studi perbandingan agama sebelumnya?  Jika ya, agama-agama apa sajakah yang sudah diperbandingkannya?  Selain itu, sebagai manusia yang intelek, seharusnya ia tidak membuat klaim begitu saja, melainkan memberikan bukti-bukti yang konkrit.

Alangkah lebih baik jika ia membuat sebuah buku yang membuktikan bahwa semua agama itu sama, atau menyelenggarakan sebuah seminar tentang itu, kemudian menjadikannya sebagai rujukan dalam wawancara, agar para pembaca tidak menelan bulat-bulat apa yang dikatakannya.  Kecuali, barangkali, ia memang ingin ucapannya ditelan bulat-bulat. 

Jika ini yang terjadi, maka Ulil dan Islam Liberal sebenarnya adalah sebuah gerakan ekstremis yang dilandasi oleh pemahaman yang fanatik.  Terakhir, jika memang ia menganggap semua agama itu benar, mengapa ia mencatut nama Islam dalam organisasinya?  Alangkah lebih baiknya ia menyatakan diri sebagai penganut agama liberal dan mengubah nama JIL menjadi JAL (Jaringan Agama Liberal).  Menganut paham ‘semua agama benar’ sekaligus menggunakan nama ‘Islam’ adalah suatu kontradiksi yang amat mengherankan.

 

“Tapi, bagi saya, all scriptures are miracles, semua kitab suci adalah mukjizat.”  (Ulil Abshar Abdalla, dari koran Jawa Pos, 11 Januari 2004).

 

Sekali lagi, perlu dipertanyakan (atas nama keilmiahan) sejauh mana Ulil telah melakukan penelitian dan memperbandingkan semua kitab suci dari berbagai agama.  Samakah Al-Qur’an dengan Bible?  Bagaimana Ulil bisa berpendapat bahwa semua kitab suci adalah mukjizat?  Di manakah bukti-bukti kongkritnya?  Jika ia tidak bisa menjawab, maka sekali lagi, jelaslah bahwa JIL adalah organisasi ekstremis yang anggotanya fanatik dan taqlid buta pada pemimpinnya.

 

“Karenanya, yang diperlukan sekarang ini dalam penghayatan masalah pluralisme antaragama, yakni pandangan bahwa siapa pun yang beriman – tanpa harus melihat Agamanya apa – adalah sama di hadapan Allah.  Karena, Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang Satu.”  (Budhy Munawar Rahman, dari buku Wajah Liberal Islam di Indonesia terbitan JIL).

Tentu saja Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang Satu, Yang Maha Esa.  Apa pun agamanya, hanya ada satu ilah yang memegang kuasa penuh dan tak tertandingi.  Namun masing-masing agama memiliki definisi yang berbeda tentang ilah ini. 

Umat Islam percaya pada Allah, umat Kristiani percaya pada konsep trinitasnya.  Samakah Allah dalam pemahaman agama Islam dengan konsep trinitas yang dipegang teguh oleh umat Kristiani?  Rasanya saya belum pernah mendengar ada orang yang mengatakan bahwa kedua konsep ketuhanan ini sama. 

Selain itu, nampaknya Budhy Munawar Rahman ini khawatir bahwa memberikan predikat ‘kafir’ pada umat agama lain akan memicu kekerasan antarumat beragama.  Padahal, secara bahasa, ‘kafir’ berasal dari kata yang sama dalam bahasa Arab yang artinya ‘ingkar’.  Orang yang kafir adalah orang yang ingkar terhadap sesuatu (dalam hal ini ingkar terhadap ajaran Islam).  Tidak ada konsekuensi yang buruk sama sekali atas keingkarannya itu, karena Islam tidak merasa perlu memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam. 

Kekhawatiran kaum liberalis ini nampaknya mereka warisi dari para mentornya yang berasal dari Eropa yang masih trauma dengan peristiwa inkuisisi, yaitu pembantaian besar-besaran terhadap siapa saja yang dikategorikan ‘kafir’ oleh pihak Gereja.

 

“Jika semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu sendiri terdiri dari banyak pintu dan kamar.  Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap agama memasuki kamar surganya.  Syarat memasuki surga ialah keikhlasan pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan dan ketakutan, tanpa melihat agamanya.  Inilah jalan universal surga bagi semua agama.  Dari sini, kerja sama dan dialog pemeluk berbeda agama jadi mungkin.”  (Abdul Munir Mulkhan, dari buku Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar).

Pertama, ia mengawali pernyataan ini dengan kata “jika”.  “Jika semua agama memang benar sendiri…..” artinya adalah “belum tentu semua agama memang benar sendiri…..”.  Dengan sendirinya, semua pernyataan setelah itu adalah sebuah hipotesa belaka dan tidak perlu dianggap sebagai sebuah fakta, karena ia juga tidak pernah mengajukan secuil bukti dalam bentuk apa pun. 

Kedua, ia melakukan sebuah kesalahan fatal, yaitu dengan menganggap dirinya sudah sama dengan Tuhan atau mampu berpikir layaknya Tuhan.  Dari mana datangnya teori bahwa semua agama pasti diridhai oleh Allah?  Entahlah!  Saya rasa tidak perlu dijawab, karena ia sendiri tidak mengajukan alasan apa pun. 

Kesalahan fatal ketiga adalah dengan mengatakan bahwa teorinya (yaitu dengan menganggap semua agama sama) adalah pembuka jalan bagi kerja sama dan dialog antarumat beragama.  Kenyataannya, kerja sama dan dialog dapat terjadi tanpa harus mengakui teori Abdul Munir Mulkhan tersebut.  Saya menganggap kalimat terakhirnya itu adalah sebentuk megalomania yang menganggap bahwa teorinya adalah teori sapu jagat yang bisa menyelesaikan masalah.

 

“Jadi, pluralisme sesungguhnya adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.”  (Nurcholis Madjid, dari buku Islam Doktrin dan Peradaban).

Perlu dipahami bahwa pluralitas dan pluralisme adalah dua hal yang berbeda.  Pluralitas adalah fakta bahwa manusia diciptakan dalam keadaan yang berbeda-beda, sedangkan pluralisme (menurut definisi Nurcholis Madjid sendiri, namun tidak disetujui oleh Frans Magnis Suseno) adalah paham yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, yaitu sama-sama benar. 

Apakah paham ini adalah sunnatullah?  Apakah ia tak dapat dilawan?  Sebaiknya Nurcholis Madjid bersikap bijak dan menunggu hingga akhir jaman untuk melihat bukti apakah paham ini bisa dilawan atau tidak.  Kenyataannya, banyak orang yang sedang berjuang untuk melawannya.  Salah satunya adalah saya sendiri.  Jadi, kalau Cak Nur bilang bahwa pluralisme tidak mungkin dilawan, maka saya akan menjawab : “We’ll see.

 

“Prinsip lain yang digariskan oleh Al-Qur’an adalah pengakuan eksistensi orang-orang yang berbuat baik dalam setiap komunitas beragama dan dengan begitu, layak memperoleh pahala dari Tuhan.  Lagi-lagi, prinsip ini memperkokoh ide mengenai pluralisme keagamaan dan menolak eksklusifisme.  Dalam pengertian lain, eksklusifisme keagamaan tidak sesuai dengan semangat Al-Qur’an.  Sebab Al-Qur’an tidak membeda-bedakan antara satu komunitas agama dari lainnya.”  (Alwi Shihab, dari buku Islam Inklusif ; Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama).

Agaknya Alwi Shihab terlalu bersikap curiga pada umat Islam sampai-sampai perlu diinklusifkan.  Padahal sudah sejak dahulu umat Islam tidak pernah bersikap eksklusif, bahkan berhubungan baik dengan agama mana pun. 

Jika memang ada sebagian Muslim yang bersikap ofensif terhadap umat agama lain, maka yang perlu dilakukan adalah menasihatinya untuk kembali pada ajaran Rasulullah saw., bukan mengarang-ngarang ajaran baru yang disebut sebagai ‘Islam Inklusif’ atau ‘Islam Pluralis’.  Embel-embel apa pun yang disandingkan dengan nama Islam menunjukkan bahwa ia bukanlah Islam murni.  Apakah Alwi Shihab hendak berkata bahwa Islam ini kekurangan sehingga perlu dilengkapi?  Sungguh sebuah gugatan yang amat tidak pantas terhadap Allah SWT!!! 

 

“Dan, konsekuensinya, ada banyak kebenaran (many truths) dalam tradisi dan agama-agama.  Nietzsche menegasikan adanya ‘Kebenaran Tunggal’ dan justru bersikap afirmatif terhadap banyak kebenaran.  Mahatma Gandhi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua agama – entah Hinduisme, Buddhisme, Yahudi, Kristen, Islam, Zoroaster, maupun lainnya – adalah benar.  Dan, konsekuensinya, kebenaran ada dan ditemukan pada semua agama.  Agama-agama itu diibaratkan, dalam nalar pluralisme Gandhi, seperti pohon yang memiliki banyak cabang (many), tapi berasal dari satu akar (the one).  Akar yang satu itulah yang menjadi asal dan orientasi agama-agama.  Karena itu, mari kita memproklamasikan kembali bahwa pluralisme sudah menjadi hukum Tuhan (sunnatullah) yang tidak mungkin berubah.  Dan, karena itu, mustahil pula kita melawan dan menghindari.  Sebagai muslim, kita tidak punya jalan lain kecuali bersikap positif dan optimistis dalam menerima pluralisme agama sebagai hukum Tuhan.”  (Sukidi, dari koran Jawa Pos, 11 Januari 2004).

Dari uraian yang panjang ini, mari kita bagi menjadi dua bagian, yaitu sebab dan akibat.  Pernyataan ‘sebab’ dalam rangkaian kalimat ini adalah pendapat dua orang manusia, yaitu Nietzsche dan Mahatma Gandhi.  Dua orang manusia!  Bernapas, berdaging, dan kini sudah sama-sama mati. 

Apa akibat yang ditimbulkan dari ‘sebab’ tadi?  Karena Nietzsche dan Mahatma Gandhi berkata begini-begitu, maka (menurut Sukidi) kita harus memproklamasikan pluralisme sebagai hukum Tuhan.  Siapakah sebenarnya Nietzsche dan Mahatma Gandhi, hingga kata-katanya harus kita telan bulat-bulat?  Sesukses apakah hidupnya dibandingkan dengan Muhammad saw.?  Jika kata-kata Rasulullah saw. (yang merupakan manusia paling berpengaruh di dunia hingga detik ini) pun harus dikritisi (menurut kaum liberalis dan pluralis), maka mengapa dua manusia ini tidak perlu dikritisi?  Kritik saya satu saja : buktikan bahwa semua agama mengandung kebenaran yang sama!  Umat Islam tidak mungkin menerima konsep trinitas, dan umat Kristiani pastilah menolak kalau kaum perempuannya dipakaikan jilbab.  Samakah Islam dan Kristen?  Samakah Hindu dan Yahudi?  Samakah Buddha dan Zoroaster? 

Adapun mengenai masalah pluralisme yang dianggap sebagai sunnatullaah yang tidak bisa dilawan, saya sudah menjelaskannya pada bagian sebelumnya.

 

“Jika kelak di akhirat, pertanyaan di atas diajukan kepada Tuhan, mungkin Dia hanya tersenyum simpul.  Sambil menunjukkan surga-Nya yang Mahaluas, di sana ternyata telah menunggu banyak orang, antara lain; Jesus, Muhammad, Sahabat Umar, Gandhi, Luther, Abu Nawas, Romo Mangun, Bunda Teresa, Udin, Baharudin Lopa, dan Munir!”  (Sumanto Al-Qurtuby, dari buku Lubang Hitam Agama).

Sekali lagi, pernyataan ini diawali dengan kata “jika” dan “mungkin”.  Artinya, hanya sebuah kemungkinan yang mampu dipikirkan oleh benak seorang Sumanto.  Saya menganggapnya sebagai sebuah hipotesa yang tidak perlu ditanggapi serius karena memang sama sekali tidak ilmiah. 

* * * * * * *

 

Anda perlu gambaran lebih lanjut?  Saya akan mengutip beberapa tulisan Sumanto Al-Qurtuby dalam bukunya yang berjudul Lubang Hitam Agama.  Silakan Anda menilai sendiri!

 

  • “Bahkan sesungguhnya hakekat Al-Qur’an bukanlah ‘teks verbal’ yang terdiri atas 6666 ayat bikinan Utsman itu melainkan gumpalan-gumpalan gagasan.” (hal. 42)

  • “Al-Qur’an bagi saya hanyalah berisi semacam ‘spirit ketuhanan’ yang kemudian dirumuskan redaksinya oleh Nabi.” (hal. 42)

  • “Seandainya (sekali lagi seandainya) Pak Harto berkuasa ratusan tahun, saya yakin Pancasila ini bisa menyaingi Al-Qur’an dalam hal ‘keangkeran’ tentunya.” (hal. 64)

  • “Di sinilah maka tidak terlalu meleset jika dikatakan, Al-Qur’an, dalam batas tertentu, adalah “perangkap” yang dipasang bangsa Quraisy (a trap of Quraisy).” (hal. 65) 

Na’uudzubillaah!

 

* * * * * * *

 

Ya Allah, lindungilah aku, orang tuaku, keluargaku, keturunanku, guru-guruku, karib kerabatku, para teman dan sahabatku, dan seluruh Muslim dan Muslimah di seluruh dunia dari segala keinginan untuk menantang Engkau Yang Tidak Tertandingi.  Hilangkanlah kesombongan dari hati kami, meski secuil pun.  Cegahlah kami dari segala tindakan yang mengotori kesucian-Mu, karena Engkau Maha Suci dari apa-apa yang mereka sifatkan pada-Mu.  Gagalkanlah setiap langkah kami menuju kedurhakaan pada-Mu, dan jauhkanlah kami dari orang-orang yang tidak rela menyerah tanpa syarat kepada-Mu.  Kuatkanlah pijakan kami, dan jangan biarkan hati kami berpaling dari-Mu, walau sebentar.  Ya Allah, mereka telah memulai pertempuran ini.  Maka janganlah Engkau jadikan kami termasuk orang-orang yang melarikan diri.

 


Aku bersaksi, tiada ilah selain Allah.

 

Dan aku bersaksi, Muhammad adalah utusan Allah

 

 

Akmal

 

 

sumber : akmal seperti yang tertulis di blogs http://akmal.multiply.com/journal/item/206

Posted by Muhammad Asrori,S.Kom at 07:06:38 | Permalink | No Comments »

Fiqih Islam

Fiqih Islam

PENGERTIAN FIQIH
Fiqih menurut bahasa berarti paham, seperti dalam firman Allah :
“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS.An Nisa :78)

dan sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya” (Muslim no.1437, Ahmad no.17598, Daarimi no.1511)

Fiqih Secara istilah mengandung dua arti:

1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.

2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri
Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (Yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun –rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

HUBUNGAN ANTARA FIQIH DAN AQIDAH ISLAM
Diantara keistimewaan fiqih Islam –yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf – memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir.
Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

Contohnya:

a. Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.Al maidah:6)

b. Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya :
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml:3)

Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat fiqhul manhaj hal.9-12)

FIQIH ISLAM MENCAKUP SELURUH KEBUTUHAN MANUSIA

Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Penjelasannya sebagai berikut:

Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:

1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.

2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan fikih Al ahwal As sakhsiyah.

3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut fiqih mu’amalah.

4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan fiqih siasah syar’iah.

5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai fiqih Al ‘ukubat.

6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan fiqih as Siyar.

7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak

Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.

SUMBER-SUMBER FIQIH ISLAM
Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:

AL QUR’AN

Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya. Sebagai contoh :

a. Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah swt: (QS. Al maidah : 90)

b. Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah : 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.

AS SUNNAH
As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.

Contoh perkataan/sabda Nabi :
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”( Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)

Contoh perbuatan:
apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no.635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no.3413, dan Ahmad no.23093,23800,34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: apa yang biasa dilakukan Rasulullah dirumahnya ? Aisyah menjawab:
“Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”

Contoh persetujuan :
apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no.1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya:
“Shalat subuh itu dua rakaat” orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi saw terdiam”
Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat sunat qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi e dengan sanad yang sahih. As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:

“shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (Bukhari no.595)

Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

IJMA’
Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib.
Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).
Dari Abu Bashrah ra, bahwa Nabi saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan” (Tirmidzi no.2093, Ahmad 6/396)

Contohnya:
Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.

Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.

QIYAS
Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan didalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nas yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya.
Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.
Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.

Rukun Qiyas
Qiyas memiliki empat rukun: 1. Dasar (dalil), 2. Masalah yang akan diqiyaskan, 3. Hukum yang terdapat pada dalil, 4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.

Contoh:
Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.

Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam ( fiqhul manhaj, ‘ala manhaj imam syafi’i)

Wallahu A’lam .

Posted by Muhammad Asrori,S.Kom at 04:22:32 | Permalink | No Comments »

Tuesday, May 6, 2008

PESAN SUNAN KALI JAGA (LIR ILIR)

Lir-ilir, lir-ilir
tandure wus sumilir
Tak ijo royo-royo tak senggo temanten anyar
Cah angon-cah angon penekno blimbing kuwi
Lunyu-lunyu penekno kanggo mbasuh dodotiro
Dodotiro-dodotiro kumitir bedhah ing pinggir
Dondomono jrumatono kanggo sebo mengko sore
Mumpung padhang rembulane mumpung jembar kalangane
Yo surako… surak hiyo…

Sayup-sayup bangun (dari tidur)
Tanaman-tanaman sudah mulai bersemi,
demikian menghijau bagaikan gairah pengantin baru
Anak-anak penggembala, tolong panjatkan pohon blimbing itu,
walaupun licin tetap panjatlah untuk mencuci pakaian
Pakaian-pakaian yang koyak disisihkan
Jahitlah benahilah untuk menghadap nanti sore
Selagi sedang terang rembulannya
Selagi sedang banyak waktu luang
Mari bersorak-sorak ayo…
 

Maksudnya:
Makin subur dan tersiarlah agama Islam yang disiarkan oleh para aulia dan mubaligh.
Hijau adalah warna dan lambang agama Islam. Dikira pengantin baru, maksudnya, agama Islam begitu menarik dan kemunculannya yang baru diibaratkan bagaikan pengantin baru.
Cah angon atau penggembala, diibaratkan dengan penguasa yang ‘menggembalakan’ rakyat. Para penguasa itu disarankan untuk segera masuk agama Islam (disimbolkan dengan buah belimbing yang mempunyai bentuk segi lima sebagai lambang rukun Islam).
Walaupun licin, susah, tetapi usahakanlah agar dapat masuk Islam demi mensucikan dodot (Dodot adalah jenis pakaian tradisional Jawa yang sering dipakai pembesar jaman dulu. Bagi orang Jawa, agama adalah ibarat pakaian, maka dodot dipakai sebagai lambang agama atau kepercayaan).
Pakaianmu, (yaitu) agamamu sudah rusak, karena dicampur dengan kepercayaan animisme / klenik.
Agama yang sudah rusak itu jahitlah (perbaiki), sebagai bekal menghadap Tuhan.
Selagi masih hidup masih ada kesempatan bertobat.
Bergembiralah, semoga kalian mendapat anugerah dari Tuhan.

Posted by Muhammad Asrori,S.Kom at 04:45:01 | Permalink | No Comments »