pengumuman
KAMI BERITAHUKAN KEPADA PENGUNJUNG asrorymuhammad.blog.com KAMI SEKARANG PINDAH RUMAH asrorymuhammad.laros.or.id
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (59) bikin gerah World Health Organization (WHO) dan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Fadilah berhasil menguak konspirasi AS dan badan kesehatan dunia itu dalam mengembangkan senjata biologi dari virus flu burung, Avian influenza (H5N1).
Setelah virus itu menyebar dan menghantui dunia, perusahaan-perusaha an dari negara maju memproduksi vaksin lalu
dijual ke pasaran dengan harga mahal di negara berkembang, termasuk Indonesia . Fadilah menuangkannya dalam bukunya berjudul Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung.
Selain dalam edisi Bahasa Indonesia, Siti juga meluncurkan buku yang sama dalam versi Bahasa Inggris dengan judul It’s Time for the World to Change.
Konspirasi tersebut, kata Fadilah, dilakuakn negara adikuasa dengan cara mencari kesempatan dalam kesempitan pada penyebaran virus flu burung. “Saya mengira mereka mencari keuntungan dari penyebaran flu burung dengan menjual vaksin ke negara kita,” ujar Fadilah kepada Persda Network di Jakarta , Kamis (21/2).
Situs berita Australia , The Age, mengutip buku Fadilah dengan mengatakan, Pemerintah AS dan WHO berkonpirasi mengembangkan senjata biologi dari penyebaran virus avian H5N1 atau flu burung dengan memproduksi senjata biologi.
Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya.
Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika , ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja.
Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghor-matan lantas kembali duduk.
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hat kepada para hadirin dan berkata, “Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini.” Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya.
Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, “Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya. ” Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, “Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim.” Pendeta itu menjawab, “Dari tanda yang terdapat di wajahmu.” Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, “Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menja-wabnya dengan tepat.” Si pemuda tersenyum dan berkata, ”Silahkan!”
Sang pendeta pun mulai bertanya,
1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada em-pat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan
siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan
siapakah yang terpelihara dari batu?
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30
daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah
sinaran matahari?”
Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah.
Setelah membaca basmalah ia berkata,
1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang.. Allah SWT berfirman,
“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami).”
(Al-Isra’: 12)..
3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika
Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika
me-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an.
5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan
makhluk.
7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT
berfirman, “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis.
Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah
sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk: 3).
8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman.
Allah SWT berfirman,”Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit..
Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas
kepala) mereka.” (Al-Haqah: 17).
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu’jizat yang diberikan kepada Nabi
Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak,
darah, kutu dan belalang dan ****
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan.
Allah SWT berfirman, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya
sepuluh kali lipat.” (Al-An’am: 160).
11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudaraYusu f
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu’jizat Nabi Musa yang terdapat
dalam firman Allah, ”Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk
kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu
memancarlah daripadanya dua belas mata air.” (Al-Baqarah: 60).
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah
dengan ayah dan ibunya.
14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu
Shubuh.
Allah SWT ber-firman, “Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing. “
(At-Takwir: 18).
15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara
Yusuf , yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, “Wahai ayah kami,
sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di
dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala.” Setelah kedustaan
terungkap, Yusuf berkata kepada mereka,” tak ada cercaaan ter-hadap
kalian.” Dan ayah mereka Ya’qub berkata, ”Aku akan memohonkan ampun
bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.”
17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai.
Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara
keledai.” (Luqman: 19).
18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam,
malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah
Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT
berfirman, “Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim.” (AlAnbiya’: )
20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan
batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul
Kahfi (penghuni gua).
21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya
wanita, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya tipu daya kaum
wanita itu sangatlah besar.” (Yusuf: 28).
22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun,
setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran
matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah
hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam
hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.
Pemuda ini berkata, “Apakah kunci surga itu?”
Mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil.
Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata, “Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya! “
Pendeta tersebut berkata,
“Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah.
” Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.”
Sang pendeta pun berkata,
“Jawabannya ialah:
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam.
Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.
Semoga Allah SWT memberikan Hidayah kepada mereka yang mau berpikir..
amien
Merasa malu dan takut kepada Allah, serta merasakan kehadiranNya setiap saat, merupakan langkah pencegahan paling efektif untuk menangkis segala kejahatan dan penyelewengan, termasuk korupsi dan kolusi yang tentu saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena ini menyangkut masalah etika moral atau akhlak, seorang hamba di hadapan Tuhannya, bahkan terhadap dirinya, bangsa dan negaranya.
Karena itulah Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketika menyatakan keprihatinannya yang sangat mendalam terhadap korupsi dan kolusi yang semakin meningkat di berbagai bidang dan kalangan, mengaitkannya dengan masalah etika moral atau akhlak dari para pelakunya. Islam sendiri mengajarkan kepada kita agar hidup kita di dunia meraih keutamaan-keutamaan bagi diri kita sendiri, dan agar kita berakhlak dengan yang baik — menghiasi diri kita dengan sifat-sifat yang baik — berlaku jujur termasuk tidak melakukan korupsi dan kolusi. Bukankah Nabi sendiri menyatakan, bahwa ”Aku diutus untuk menyempurnakan ahlak.” Dan oleh Allah kita diperintahkan untuk meniru ahlak Nabi.
Islam tidak mentolerir dan mengutuk pelaku-pelaku penyelewengan, termasuk korupsi dan kolusi, serta menilai para pelakunya itu telah mencampakkan etika moral yang sangat dijunjung tinggi oleh agama. ”Orang yang memberikan sogokan, yang menerimanya dan yang menjadi perantaranya, semuanya akan masuk neraka,” kata Nabi. Para pakar sosiologi dan hukum menilai bahwa perilaku korupsi dan segala jenis penyelewengan semacam itu akan merusak tatanan sosial dan kehidupan masyarakat apabila telah membudaya. Apalagi para pelakunya sendiri, seperti yang dinyatakan MUI umumnya orang-orang yang status sosial ekonominya sudah cukup mapan.
Islam memandang orbit kehidupan manusia lebih luas dari kebahagiaan material dunia, dan tidak membenarkan apabila karena kita mencintai harta atau kedudukan, kita mencampakkan nilai-nilai moral sehingga terjerums ke dalam kejahatan. Menurut Islam, terpikat dalam keriaan material dan melalaikan kebahagiaan spiritual, tidaklah lebih dari malapetaka. Karena itulah kita mengharapkan agar Pemerintah lebih tegas lagi dalam menindak para pelaku kejahatan ini, sesuai dengan harapan MUI dan masyarakat
http://republika.co.id/berita/35287/Korupsi_dan_Kolusi
“Siapa pun yang minum dari cawan kekuasaan, ia pasti terjatuh dari keikhlasaan seorang hamba,” begitulah pendirian para sufi. Kalimat bijak ini sangat besar artinya bagi kaum sufi.
Al-Ghazali menjadikan pendirian ini sebagai satu pondasi dalam penemuan sifat ikhlas dalam diri seorang hamba. Keterlibatan dalam dunia politik akan sangat mengganggu kemurnian hati sang sufi.
Makanya cukup menarik ketika J. Spencer Brimingham malah menulis satu sub judul: “Peran Politik (Kelompok Sufi)” dalam bukunya The Sufi Orders in Islam. Orientalis asal Inggris itu secara khusus menulis aktivitas politik kaum sufi di berbagai belahan dunia.
Unik memang ketika seorang sufi berpolitik. Kekuasaan dapat melemparnya. Politik hampir menjadi dunia haram bagi sufi. Sikap sufi terhadap kekuasaan mirip dengan keputusan Buddha Gautama yang memilih meninggalkan kehidupan istana, lalu mengembara menyucikan diri.
Proses kesejarahan sufi Abad Pertengahan mungkin tidak banyak memunculkan peran politik sufi itu. Tapi, pada abad-abad berikutnya, sufi seringkali muncul sebagai gerakan politik, terutama pada akhir Abad 19 dan awal Abad 20, ketika umat Islam berada dalam cengkeraman imperialisme.
Dale F. Eickelman dalam Muslims Politics bahkan melihat jaringan ordo sufi sebagai gerakan politik yang sangat penting pada masa-masa kolonialisme.
Imperialisme yang mencekik umat muslim pada abad-abad itu menyebabkan para darwis dengan berbagai afialiasi tarekat turun gunung. Mereka berjuang keras membebaskan negeri-negeri muslim dari penjajahan besar-besaran yang dilancarkan Eropa.
Tarekat-tarekat sufi yang seringkali turun gunung misalnya, Qadiriyah, Tijaniyah, Naqsyabandiyah, Rifa’iyah dan Sanusiyah. Gerakan para sufi ini banyak mempunyai jasa dalam perjuangan politik negara-negara Islam di Afrika Utara (di bawah kolonialisme Eropa) dan Asia Tengah (di bawah cengkeraman kekuasan Tsar Rusia).
Imam Shamil, pemimpin ordo Naqsyabandiyah di Dagestan, bersama para pengikut tarekatnya terlibat dalam politik karena membendung imperium Rusia yang terus mencaplok negeri-negeri muslim di Kaukasus. Ia, bahkan, dianggap sebagai figur paling romantik di Abad 19.
Di Afrika Utara, gerakan politik sufi melawan kolonialisme banyak dimotori oleh tarekat Qadiriyah, Tijaniyah, dan Mahdiyah Sudan. Persaudaraan sufi (tarekat) ini menerapkan ikatan transnasional. Mereka punya jaringan luas yang tak terikat oleh batas-batas wilayah. Para penjajah di Aljazair sampai memandang gerakan-gerakan mereka sebagai konspirasi pan-Islam yang amat membahayakan. Memang, ordo sufi pada masa kolonialisme merupakan wadah paling potensial bagi aksi politik lintas-wilayah untuk membendung penjajahan.
Gerakan politik sufi pada masa penjajahan itu lebih mencerminkan sebagai panggilan perjuangan daripada perebutan kekuasaan. Keterlibatan berbagai ordo sufi dalam politik praktis adalah gerakan perlawanan atas kesewenang-wenangan.
Tapi, pasca kolonialisme Abad 19, para sufi tidak serta merta kembali naik gunung untuk menghindari “meminum sedikit air dari gelas kekuasaan” seperti diwarningkan al-Ghazali. Para sufi tetap punya kontribusi kuat dalam politik dan gerakan politik mereka sudah banyak mengalami peralihan bentuk dari sebuah perlawanan kepada kekuasaan dan kepentingan.
Di Sudan, semua anggota tarekat Tijaniyah secara resmi berafialiasi dengan Front Nasional Islam. Pilihan ini, bukan semata-semata kebijakan Tijaniyah lokal, tapi instruksi dari pusat ordo mereka di Senegal.
Meski demikian, pergulatan politik yang dimainkan oleh para sufi pasca kolonialisme tidak sepenuhnya punya tendensi kekuasaan. Politik yang dimainkan mereka lebih sering dipandang sebagai politik oposisional terhadap pemerintah yang berkuasa.
Posisi ini tentu saja merupakan konsekwensi persentuhan kaum sufi dengan otoritas politik.
Mainstream oposisi sufi kira-kira mirip dengan posisi Syekh Siti Jenar dan Ki Ageng Pengging dalam kekuasaan Raden Fatah di Demak Bintara. Dalam logika politik Radjasa Mu’tashim, Syekh Siti Jenar dianggap sebagai pembangkang karena ia mempunyai pengikut Ki Ageng Pengging yang merupakan keturunan Brawijaya (Majapahit) yang tentunya memiliki banyak pengaruh dan menjadi ancaman bagi kerajaan Demak.
Dalam khazanah sufi, bias politik Syekh Siti Jenar ini hampir sama dengan eksekusi al-Hallaj. Dalam tragedi pemancungan dan penyaliban al-Hallaj ditengarai ada agenda politik. Al-Hallaj oleh otoritas Baghdad dianggap sebagai pengikut gerakan politik Qaramithah, sayap politik Syiah Ismailiyah yang menyusup ke mana-mana.
Fenomena sufi di awal Abad 19 dan akhir Abad 20 memang banyak diwarnai oleh gerakan politik. Dan itu terjadi serentak, sehingga banyak yang memandang bahwa gerakan politik mereka tidak sekedar bentuk reaksi yang mencuat kemudian hilang. Kelompok sufi terutama di Afrika Utara dan Asia Tengah telah memiliki jaringan politik yang hierarkis dan valid.
Meski hal ini tidak sepenuhnya fenomena baru, tapi dunia sufi “secara serentak”rupanya juga mengalami pergeseran cara pandang terhadap politik: dari sikap awal yang apolitik, lalu perlawanan politik terhadap kolonial, politik oposisional, lalu politik kekuasaan.
Semua tahap politik sufi tersebut sebetulnya memiliki rujukan historis dengan masa lampau. Sejarah sufi Abad Pertengahan tidak mutlak memiliki cara pandang yang anti politik. Para syekh sufi punya andil besar dalam perebutan kota Konstantinopel dari otoritas Romawi. Pada Era Perang Salib, kaum sufi juga banyak turun gunung untuk membantu Shalahuddin al-Ayyubi menghadapi agresi tentara Salib.
Berdirinya Dinasti Safawi di Persia juga karena revolusi politik kaum sufi. Pada awal Abad 16, tarekat Safawiyah yang beraliran Syiah berhasil merebut kota Tabriz dari tangan orang-orang Turki. Mereka mendirikan kerajaan Safawi yang kemudian menjadi kerajaan raksasa di Persia. Hal ini, tercatat sebagai aksi politik sufi paling besar dan ekstrem di Abad Pertengahan.
Semua itu menjadi ilustrasi unik. Sufi yang dipandang sebagai kelompok paling asketis, memiliki keterlibatan lumayan besar dalam percaturan politik. Dalam kacamata prinsip-aksi, ini adalah bentuk ambivalensi. Tapi, dalam sudut pandang yang berbeda, hal ini adalah bentuk pembumian sufi: sufi yang tidak hidup asing di menara gading atau gua-gua sunyi; sufi yang tidak kaku dengan ajaran formal tarekatnya. Tapi, sufi yang juga terimbas oleh transformasi sosial-politik lokal maupun global
http://republika.co.id/berita/33715/Ketika_Sufi_Berpolitik
Kedua, nikah model istibda’, yakni seseorang menyuruh istrinya berhubungan seks dengan laki-laki lain sampai bunting. Baru setelah itu, sang suami mau menggaulinya lagi, itu pun kalau ia mau. Tujuan dari model kedua ini adalah karena mereka ingin mendapatkan keturunan yang baik dari laki-laki lain.
Yang ketiga adalah model yang di awal tahun 1980-an sempat populer dengan sebutan ’salome’ alias satu lobang rame-rame. Yaitu ketika sekelompok laki-laki, kurang dari 10 orang, rame-rame menggauli seorang perempuan. Jika si perempuan hamil dan melahirkan, semua laki-laki yang menggaulinya tadi dikumpulkan dan si perempuan memilih siapa yang paling pantas menjadi bapak si jabang bayi tanpa ada hak membantah.
Keempat, perkawinan yang oleh Aisyah disebut dengan model prostitusi. Para perempuan memasang bendera di depan pintu rumah sebagai tanda bisa dipakai. Jika ada laki-laki yang berminat dipersilakan masuk. Ketika ada yang hamil, laki-laki tadi berkumpul dan si perempuan menunjuk siapa yang harus menjadi bapaknya.
Memang dua dari kempat model di atas memberikan keleluasaan kepada perempuan untuk memilih, namun ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa kaum hawa ini memiliki kedudukan yang kuat di tengah masyarakatnya. Seperti yang ditulis oleh Ath-Thabari mengutip perkataan Ibn Abbas, jika seorang laki-laki meninggal maka ahli warisnya (anak laki-lakinya) berhak mewarsisi istri bapaknya dan mengawininya, atau menjadi tawanannya sehingga ia mau menebus dirinya dengan mengembalikan maskawin yang pernah ia terima dari mendiang suaminya.
Dalam masyarakt seperti ini, kata An-Nadawi, tidak ada yang lebih jahat daripada kebaikan, dan tidak ada yang lebih baik daripad kejahatan. Atau kata orang Jawa, zaman edan, sing nggak edan nggak kaduman: zaman gila, yang tidak ikut gila tidak mendapat bagian apa pun.
Kita khawatir, jangan-jangan ini pula yang sedang berlangsung di masyarakat kita.
http://republika.co.id/berita/33991/Masyarakat_Mesum
Pada dasarnya, syariat Islam yang mengatur mengenai budak dan sistem perbudakan diturunkan ketika budak sudah ada, dan setiap bangsa memiliki system perbudakan masing-masing. Diantara system perbudakan yang ada pada saat itu adalah budak boleh diperjualbelikan bahkan dibunuh oleh tuannya sendiri. Ada pula system perbudakan yang membolehkan tuan memperisteri budak-budaknya dan memperlakukannya seperti binatang. Ada pula aturan yang menyatakan; jika seseorang tidak mampu membayar utang kepada seseorang, maka ia boleh dijadikan budak. Ada pula ketetapan, jika suatu negeri dikalahkan, maka penduduknya absah diperbudak seluruhnya. Berdasarkan fakta inilah, Islam datang dengan seperangkat hukum yang ditujukan untuk memecahkan persoalan perbudakan, serta menggariskan aturan-aturan tertentu (sistem) yang berhubungan dengan budak. Dan apabila kita kaji secara jernih dan mendalam, kita pasti akan berkesimpulan bahwa syariat Islam datang untuk “membebaskan budak dan melenyapkan sistem perbudakan” yang ada di seluruh dunia.
Untuk memahami pandangan dan solusi Islam terhadap budak dan system perbudakan, ada dua hal penting yang perlu dimengerti. Pertama, sikap dan perlakuan Islam terhadap budak faktual (seseorang yang telah dijadikan budak), orang yang derajatnya turun atau tidak sebanding dengan orang-orang merdeka sehingga berhak untuk diperjualbelikan layaknya barang dagangan. Untuk sisi pertama ini, Islam telah menggariskan sejumlah aturan yang ditujukan untuk membebaskan para budak dan orang-orang yang diperlakukan seperti budak; serta menjadikan mereka sebagai orang yang merdeka. Kedua, pandangan Islam mengenai system perbudakan. Dalam hal ini, Islam telah memecahkan persoalan ini dengan cara menetapkan aturan-aturan tertentu yang pada intinya ditujukan untuk menghapuskan sistem perbudakan yang ada di seluruh dunia.
Sesungguhnya, Islam telah datang dengan seperangkat aturan yang ditujukan untuk membebaskan budak baik secara paksa maupun pilihan; dan meringankan budak-budak yang ada pada saat itu dengan perlakuan-perlakuan tertentu. Dalam hal ini para fuqaha’ telah merinci sejumlah hukum yang berhubungan dengan budak, diantaranya adalah:
Pertama, Islam telah menetapkan sejumlah aturan bagi orang Islam yang memiliki budak, sehingga budak memiliki hak sebagaimana tuannya. Selain itu, Islam juga menetapkan sejumlah aturan sehingga fithrah dan sifatnya sebagai manusia (manusia bebas) bisa dijaga dan setara dengan manusia yang bebas. Misalnya, Al-Quran dan hadits memerintahkan kaum Muslim untuk berbuat baik kepada budaknya. Allah swt berfirman, “Berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah swt tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (TQS. an-Nisaa’: 36).
Dalam hadits riwayat Muslim dituturkan, bahwa Nabi saw bersabda, “Bertaqwalah kalian kepada Allah, dan berhati-hatilah kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki. Sesungguhnya, mereka adalah saudaramu yang dijadikan Allah swt berada di bawah kekuasaanmu. Oleh karena itu, berilah mereka makan, seperti yang engkau makan, dan berilah mereka pakaian seperti pakaian yang engkau kenakan; janganlah memberi beban tugas yang memberatkan mereka, dan jika engkau membebani mereka dengan tugas, maka berlakulah baik (tidak memberatkan) kepada mereka.”
Dalam riwayat Ahmad dan Abu Dawud, dinyatakan, “Barangsiapa membunuh budaknya, maka kami akan membunuhnya balik.”
Nash-nash di atas menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa Islam telah memerintahkan kaum muslim untuk berbuat baik kepada budaknya, dan menyetarakan kedudukan mereka –secara fithrah dan kemanusiaan– dengan manusia merdeka. Dengan kata lain, Islam telah menyetarakan budak dan orang merdeka dalam hal darah dan kehormatan. Dalam fiqh juga dinyatakan, jika tuan “menikmati budaknya”, maka statusnya dipandang sebagaimana tatkala ia menikmati isterinya yang merdeka. Untuk itu, jika seorang budak hamil atau melahirkan anak dari tuannya, dengan segera ia harus dibebaskan secara paksa setelah kematian tuannya.
Kedua, pada saat itu, Islam telah mendorong manusia untuk membebaskan budak-budak yang mereka miliki. Al-Quran menyatakan dengan sangat jelas bahwa, pembebasan budak akan membantu dirinya untuk bersyukur kepada nikmat Allah swt, dan memudahkan dirinya untuk mendaki jalan yang sukar. “Maka tidakkah sebaiknya sia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Yaitu, melepaskan budak dari perbudakan.” (TQS. al-Balad: 11-13)
Rasulullah saw juga mendorong kaum Muslim untuk membebaskan budak. “Siapa saja yang memudahkan urusan seorang muslim, maka Allah akan menghindarkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketiga, Islam telah mensyariatkan sejumlah hukum yang memaksa seseorang untuk membebaskan budaknya, atau dibebaskan oleh penguasa. Jika seseorang memiliki hubungan kekerabatan atau hubungan waris dengan budaknya, maka ia wajib membebaskan budak tersebut, baik rela maupun tidak rela. Jika ia tidak rela, maka penguasa yang akan membebaskan budak tersebut. Dalam sebuah riwayat dituturkan, bahwa Nabi saw bersabda, “Barangsiapa memiliki budak yang memiliki hubungan kekerabatan (keluarga dan waris), maka ia adalah orang bebas.” (HR. Abu Dawud)
Budak yang disiksa oleh tuannya dengan cara dibakar, dipotong salah satu anggota tubuhnya; atau siapa saja yang memukul atau mendera budak dengan deraan yang berlebihan, maka budak itu wajib dibebaskan. Jika tuannya tidak mau membebaskan, maka penguasa berhak memaksanya untuk membebaskan budaknya. Dalam sebuah riwayat disebutkan, ‘Barangsiapa memukul budaknya atau menderanya, maka dendanya adalah membebaskannya.” (HR. Imam Muslim)
Islam juga telah menjadikan pembebasan budak sebagai denda (kifarah) atas dosa-dosa yang dilakukan seorang muslim. Allah telah menjadikan pembebasan budak sebagai kifarah atas pembunuhan tidak sengaja. Allah swt berfirman, “Tidaklah patut seorang mukmin membunuh mukmin yang lain, kecuali karena kesalahan (ketidaksengajaan). Siapa saja yang membunuh seorang mukmin karena kesalahan, hendaklah ia membebaskan budak atau membayar denda yang diserahkan kepada keluarganya..”(TQS. an-Nisaa’: 92)
Pembebasan budak juga ditetapkan sebagai kifarah atas pelanggaran sumpah. Allah swt berfirman, “Maka kifarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kami berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau membebaskan seorang budak.” (TQS. al-Maidah: 89).
Pembebasan budak juga dijadikan kifarat pada kasus dzhihar, dan juga kasus suami yang menyetubuhi isterinya di siang hari bulan Ramadlan. Hukum-hukum di atas telah dikaitkan dengan pembebasan budak. Ini menunjukkan, bahwa Islam telah mendorong umatnya untuk berlaku baik, mendudukkan mereka pada tempat yang setara dengan orang merdeka, baik dalam hal harta dan darah, serta mendorong kaum Muslim untuk membebaskan budak.
Islam tidak mencukupkan diri hanya dengan menetapkan hukum-hukum yang memaksa seseorang untuk membebaskan budak, akan tetapi Islam juga telah menetapkan hukum bagi budak untuk membebaskan dirinya sendiri, sebagaimana Islam telah menetapkan mekanisme bagi tuan untuk membebaskan budaknya. Allah swt berfirman,”Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kelebihan para mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta yang telah dikaruniakan Allah kepadamu.” (TQS. an-Nuur: 33). Ayat ini berbicara tentang budak yang ingin membebaskan dirinya (mukatab).
Keempat, di dalam baitul maal, terdapat pos khusus untuk membantu para budak membebaskan dirinya. Allah swt berfirman, “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak , orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah swt.” (TQS at-Taubah: 60). Pos untuk pembebasan budak tidak ditentukan besar kecilnya. Seorang khalifah boleh saja memberikan prosentase di atas 50% untuk pembebasan budak. Bahkan ia boleh mengalokasikan semua perolehan zakat untuk pembebasan budak.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas dapatlah disimpulkan bahwa syariat Islam diturunkan untuk membebaskan budak-budak dan menghapuskan perbudakan yang ada pada saat itu, bukan untuk melanggengkan dan mempertahankan eksistensinya.
Adapun ditinjau dari sisi sistem perbudakan, sesungguhnya Islam telah menghapuskan sistem perbudakan secara permanen hingga hari akhir. Dengan kata lain, Islam telah mengharamkan perbudakan atas orang-orang merdeka dengan pengharaman yang pasti. Rasulullah saw bersabda, “Ada tiga orang yang akan aku tuntut kelak di hari kiamat. Seorang laki-laki meminta kepadaku, kemudian ia berkhianat, dan seorang laki-laki yang menjual seorang laki-laki merdeka, kemudian ia memakan hasil penjualannya itu, dan seorang laki-laki yang mempekerjakan seseorang dan tidak pernah diberi upahnya.”[HR. Bukhari] Hadits ini menunjukkan bahwa Allah swt melarang memperjualbelikan (memperbudak) orang-orang yang merdeka.
Dalam kondisi perang, Islam juga telah mengharamkan secara mutlak memperbudak tawanan perang. Pada tahun ke 2 Hijrah, Allah swt telah menjelaskan ketentuan hukum mengenai tawanan perang, yaitu; (1) dilumpuhkan seluruhnya, (2) ditebus dengan sejumlah harta, ditukar dengan tawanan kaum muslim atau kafir dzimmiy. Hukum ini telah melarang memperbudak tawanan perang. Allah swt berfirman;
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti.” (TQS. Muhammad (47) :4).
Ada sebagian fukaha menyatakan bahwa Rasulullah saw telah memperbudak tawanan perang saat perang Hunain. Padahal, ayat di atas turun pada tahun ke 2 Hijriyyah jauh sebelum peristiwa perang Hunain. Untuk itu, mereka berpendapat bahwa kondisi perang, kaum Muslim masih diperbolehkan memperbudak tawanan perang. Jawaban atas pernyataan ini adalah sebagai berikut. Sesungguhnya, perbuatan dan perkataan Rasulullah hanya berfungsi untuk mentaqyiid, mengkhususkan, atau mentafshilkan (merinci), kemutlakan, keumuman, dan kemujmalan (keglobalan) al-Quran, namun tidak bisa digunakan untuk menghapus al-Quran (nasakh). Ayat di atas sama sekali tidak berbentuk muthlaq sehingga layak untuk ditaqyiid. Ayat di atas lafadznya juga tidak berbentuk umum, sehingga absah untuk ditakhshish. Ayat di atas juga tidak berbentuk mujmal sehingga layak dirinci oleh sunnah. Sedangkan hadits yang menuturkan bahwa Rasulullah saw pernah memperbudak tawanan perang di Hunain, adalah hadits ahad. Khabar ahad tidak boleh menasakh (menghapus) al-Quran yang mutawatir. Oleh karena itu, jika riwayat yang menuturkan perbudakan tawanan perang di perang Hunain memang benar-benar shahih, maka ia harus ditolak matannya, karena bertentangan dengan khabar mutawatir.
Fakta saat perang Hunain menunjukkan bahwa, para wanita dan anak-anak telah terlibat dalam perang, baik untuk memperkuat pasukan atau memberi semangat pasukan. Tatkala pasukan Hunain dikalahkan, wanita dan anak-anak itu dihukumi sebagai sabaya. Sabaya adalah kaum wanita dan anak-anak yang turut serta dan melibatkan diri dalam kancah peperangan. Menurut orang Arab, istilah sabaya hanya ditujukan untuk kaum perempuan dan anak-anak yang terlibat dalam peperangan, dan tidak mencakup kaum laki-laki. Rasulullah saw membagi-bagikan mereka (sabaya) kepada kaum Muslim yang turut berperang. Sebagian shahabat ada yang mengembalikan sabaya ini kepada keluarganya. Namun demikian, tatkala Rasulullah saw memerangi Khaibar, beliau tidak menawan penduduknya, baik laki-laki, wanita dan anak-anak. Beliau saw membiarkan mereka menjadi orang-orang yang bebas (merdeka). Ini menunjukkan bahwa perlakuan terhadap sabaya tergantung dari khalifah. Khalifah boleh saja memperbudak mereka, atau membebaskan mereka. Namun, hukum semacam ini hanya berlaku kepada sabaya, yakni wanita dan anak-anak yang terlibat dalam perang. Sedangkan laki-laki yang turut perang dan orang-orang yang berada di dalam rumahnya dan tidak ikut berperang, tidak boleh diperbudak sama sekali. Dengan kata lain, tawanan perang (al-usriy) tidak boleh diperbudak, sedangkan sabaya (wanita-wanita dan anak-anak yang turut perang) boleh diperbudak atau dibebaskan. Hanya saja, sabaya tidak boleh ditebus dengan harta. Tindakan semacam ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat perang Hunain, dan Khaibar. Pada saat perang Hunain, Rasulullah saw memperbudak sabaya, lalu kemudian membebaskan mereka. Sedangkan pada saat perang Khaibar, beliau membebaskan para sabaya, dan tidak memperbudak mereka.
Hanya saja, tindakan khalifah (imam) untuk “memperbudak” sabaya, tidak boleh diartikan bahwa sabaya itu hendak diperbudak secara langsung; atau diartikan bahwa Islam masih mentolerir dan melanggengkan perbudakan. Tetapi, tindakan semacam ini diberlakukan hanya dalam kondisi peperangan, dan berada di bawah koridor hukum darurat perang. Dengan demikian, tindakan khalifah tersebut semata-mata demi kepentingan politik perang (siyasah al-harb); dan bukan ditujukan untuk memperbudak mereka secara langsung.
Dari seluruh keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa, Islam telah memecahkan masalah perbudakan, sekaligus juga menetapkan aturan-aturan komprehensif yang bisa mencegah terjadinya perbudakan kembali. Selain itu, Islam juga memberikan kewenangan kepada khalifah untuk memperlakukan sabaya, sesuai dengan politik dan kepentingan perang. Tidak hanya itu saja, Islam juga telah menghapuskan perbudakan ketika Islam melarang melibatkan anak-anak dan wanita dalam medan peperangan, seperti yang diterapkan pada hukum perang modern. Ini semua menunjukkan bahwa Islam melarang dan menghapuskan perbudakan yang terjadi di tengah-tengah manusia untuk selama-lamanya.
A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive
They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight
Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who’s wrong or right
But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze
We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight
بسم الله الرحمن الرحيم
RESOLUSI 1860 BUKTI NYATA PENGECUTNYA PARA PENGUASA NEGERI ISLAM;
Mereka Tidak Hanya Menghinakan Gaza dengan Tentara Mereka, Justru Gaza Mereka Serahkan kepada Yahudi melalui Resolusi PBB
Pagi hari ini, Resolusi DK PBB No. 1860 tentang serangan biadab terhadap Jalur Gaza telah dikeluarkan. Dalam redaksinya telah digunakan substil politik yang busuk, yang sebelumnya telah digunakan dalam Resolusi PBB No. 242, setelah serangan tahun 1967 M. Pada saat itu dinyatakan, “Harus menarik diri dari tanah…” padahal seharusnya, “Menarik diri dari seluruh tanah.” Tujuannya agar tetap menyisakan ruang untuk negara Yahudi menduduki wilayah yang dikehendakinya!
Begitulah Resolusi ini, yang tidak secara tegas menyatakan, “Harus menarik diri dari Gaza…” sebaliknya hanya menyatakan, “Harus menghentikan pertempuran (gencatan senjata)” yang berujung pada penarikan diri. Tetapi kapan dan bagaimana itu bisa terjadi? Lalu, bagaimana dengan Resolusi yang sengaja masih diliputi kekaburan untuk menghentikan serangan Yahudi, di mana Yahudi tetap tidak akan menghentikan serangan, meski sudah ada sejumlah resolusi yang jauh lebih keras dan tegas?!
Sekalipun sejumlah Resolusi DK PBB tidak pernah bisa menyelesaikan masalah, bahkan sudah sangat banyak resolusi-resolusi seperti ini yang tidak dilaksanakan oleh negara Yahudi… Namun, AS dan sekutunya tetap saja menolak dikeluarkannya resolusi apapun dari DK PBB. Semuanya itu agar bisa memberikan kemudahan yang cukup bagi negara Yahudi untuk menumpahkan darah dalam serangan biadabnya terhadap Gaza, hingga negara Yahudi itu bisa mewujudkan tujuannya.
Karena mengikuti dan membebek kepada AS, para penguasa negeri Muslim itu pun benar-benar patuh pada kemauan AS, dengan senang atau terpaksa, sehingga mereka pun tidak kompak, berselisih satu sama lain, dan tidak ada kata sepakat..
Namun, setelah negara Yahudi menyaksikan perlawanan dahsyat yang harus dihadapi, dan tampak bahwa dengan operasi militernya itu negara Yahudi tidak mampu mewujudkan apa yang ditargetkan, sehingga boleh jadi masalahnya berlarut-larut, sementara pemilihan umum mereka sudah di depan mata, dan mereka pun membutuhkan kondisi “kemenangan”, baik melalui peperangan maupun perdamaian, agar pemilihan umum tersebut bisa berlangsung di sela-sela itu, saat itulah AS aktif sekali mewujudkannya untuk mereka melalui DK PBB, sehingga Condolezza Rice menjadi magnet yang luar biasa dalam bebagai pertemuan dan meeting. Dia pun menggerakkan para penguasa yang menjadi kepanjangan tangannya, sehingga mereka bergegas pergi untuk menemui DK PBB; siang malam mereka bekerja keras dengan penuh semangat.. Mereka itulah yang sebelumnya memandang perlunya membantu Gaza dengan tentara-tentara mereka dengan pandangan bak orang pingsan dari kematian. Padahal andai saja saat itu ada satu atau setengah front pertempuran di sana yang dibuka oleh para penguasa itu, pasti entitas Yahudi itu akan rontok, atau bahkan lenyap tak berbekas..
Melalui resolusi ini, sebenarnya para penguasa (goodfather) itulah yang mewujudkan kepentingan Yahudi yang justru tidak bisa diwujudkan melalui serangan biadab mereka. Resolusi itu akan tetap melanggengkan tentara Israel di Gaza, dan memastikan blokade terhadap Jalur Gaza tetap berlangsung dari sejumlah faktor yang bisa menguatkan dan mempersenjatai mereka. Jangan tertipu dengan penjelasan yang dibungkus dengan indah, tentang dibukanya blokade makanan dari mereka.
Untuk mensosialisasikan resolusi ini, AS sengaja abstain, agar tampak bahwa AS seolah-olah tidak berada di belakang resolusi tersebut, sehingga para penguasa itu pun bisa menunjukkan kemenangan gemilang yang jauh dari pengaruh AS. Mereka sesungguhnya bohong. Setiap orang yang berakal dan mempunyai kesadaran politik pasti tahu, bahwa andai saja AS tidak berada di belakangnya, pasti AS sudah memveto resolusi tersebut.
Wahai seluruh kaum Muslim:
Sungguh tepat sekali apa yang disabdakan oleh manusia jujur dan terpercaya, Nabi saw.:
«إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ»
“Jika Anda sudah tidak mempunyai rasa malu, maka lakukanlah apa saja.” (H.r. Bukhari, Ibn Majah dan Ahmad)
Parapenguasa itu melihat Gaza memang harus diluluhlantakkan, di mana darah-darah orang tak bersalah berhak ditumpahkan. Mereka pun tidak menggerakkan tentaranya untuk membantu Gaza. Tidak juga melepaskan satu roket pun dari peluncurnya, bahkan lebih dari itu, justru mereka menghalang-halangi relawan untuk membantu Gaza… Ironisnya, mereka justru bergegas dan berlomba-lomba untuk mengeluarkan sebuah resolusi yang menghalangi Gaza dari akses senjata dan faktor-faktor yang bisa menopang kekuatannya.. Semoga mereka dilaknat oleh Allah; bagaimana mereka sampai bisa berpaling seperti itu?
Siapa pun yang melihat entitas Yahudi, perampas Palestina, dan dia tinggal berdekatan dengan para penguasa itu, pasti tahu persis keberlangsungan eksistensi Yahudi ini benar-benar digadaikan pada keberlangsungan para penguasa itu. Merekalah yang melindunginya, jauh lebih baik daripada melindungi diri mereka sendiri. Bahkan AS dan negara-negara Barat yang lain, yang mendukung entitas ini, tidak akan mempunyai pengaruh apapun, kalau seandainya ada satu saja dari para penguasa itu orang yang waras..
Wahai kaum Muslimin:
Kami telah mengingatkan berkali-kali. Kami ulangi lagi dan kami tambahkan, bahwa siapa saja yang ingin menghancurkan entitas Yahudi dan mengembalikan Palestina secara utuh ke pangkuan negeri Islam, maka dia harus berjuang untuk mewujudkan seorang penguasa yang ikhlas, negara yang benar, yaitu Khilafah Rasyidah. Sebab, seorang imam (pemimpin) itu bagaikan perisai, di mana orang berperang di belakangnya, dan kepadanya mereka berlindung, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi saw. Pada saat itulah, negara Yahudi itu tidak akan pernah lagi ada, bahkan negara-negara Kafir penjajah yang jauh lebih kuat dan digdaya ketimbang entitas Yahudi pun akan dihinadinakan.
Allah berfirman:
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لِمَن كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (Q.s. Qaf [50]: 37)
13 Muharram 1430 H
9 Januari 2009 M
Simak Selengkapnya:
· Dalam Today’s Dialogue, Malam Ini (Hari Selasa, 13 Januari 2009), Pukul 22.05 di Program METROTV.
Bak aksi demo di lapang terbuka, shooting acara Today’s Dialogue Metro TV pun diwarnai sorakan penonton, bahkan teriakan kekesalan. Untung saja tidak ada satu pun penonton di studio yang sampai melempar sepatu kepada salah satu pembicara dalam acara itu, yang berlangsung pada Senin sore (12/01/2009) di Jakarta.
Pasalnya, penonton menuding salah satu pembicara yakni Chairman Jaringan Islam Liberal (JIL) Luthfi Assyaukanie sebagai ‘humas’ Amerika yang mendukung penjajahan Israel di Palestina.
Bahkan salah satu pembicara lainnya, Ketua Badan Hubungan Luar Negeri DPP PKS Luthfi Hassan Ishaaq sampai menepuk-nepuk pundak Assyaukanie sambil berkata “Kakek Anda juga dulu dibilang teroris oleh penjajah Belanda!” menanggapi pernyataan Assyaukanie yang menyebutkan bahwa Hamas adalah teroris bukan institusi negara sehingga Israel tidak mau duduk berunding satu meja.
Assyaukanie mengatakan bahwa sudah seharusnya dunia Islam terutama negara-negara Timur Tengah melakukan perundingan dengan Israel melalui Jordan atau negara Islam lainnya yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Chairman JIL ini pun menyatakan lebih lanjut bahwa selain itu juga harus melakukan lobi yang lebih kuat lagi kepada Amerika sampai melebihi kekuatan lobi Israel. Sehingga Amerika bisa menekan Israel untuk menghentikan serangannya ke Palestina.
Teriakan “huuuuuu” penonton kembali ditujukan pada Assyaukanie. “Berapa lama menunggunya, sampai orang Islam di Palestina habis semua?” sanggah Hassan dan disambut takbir oleh penonton. Mengingat sampai acara ini berlangsung warga yang menjadi korban meninggal sudah tembus angka 900 dan luka-luka di atas 3500 orang yang sebagian besarnya adalah wanita dan anak-anak. Resolusi Gencatan Senjata PBB yang dikeluarkan Kamis (8/01/2009) pun menambah ratusan koleksi resolusi yang selalu dilanggar Israel terkait agresinya selama ini.
Berbeda dengan Assyaukanie, Jubir HTI Ismail Yusanto menyatakan justru Israel adalah anjing herdernya Amerika yang sengaja diikat di Timur Tengah untuk menakut-nakuti para penguasa negeri Islam itu, sehingga mereka mau tetap tergantung pada Amerika. Penonton kembali bertakbir.
Dalam program yang bertema Perlukah Memberikan Bantun Kemanusiaan kepada Palestina tersebut Yusanto menyatakan ada dua masalah dalam hal ini yakni korban dan pembantai. Untuk korban solusinya tentu saja diberikan obat-obatan, makanan dan bantuan kemanusiaan lainnya. Sedangkan untuk pembantai hanya satu solusinya yakni lawan dengan senjata. Karena hanya itu lah bahasa yang dapat dimengerti Israel. Sehingga sudah seharusnya para penguasa negeri kaum Muslim menyadari hal ini, bersatu dan mengerahkan pasukannya melawan Israel dengan Jihad.
“Tidak mungkin pernah bersatu!” sanggah Assyaukanie. Mendengar sanggahan itu penonton pun nampak geram dan kembali berteriak “huuuuuu…”. Namun walaupun diselimuti rasa kesal salah satu penonton sempat berkelekar kepada Media Umat, “Untung saya tidak pakai sepatu, kalau pakai, saya lempar tuh ke kepalanya!” ujar Pramu salah satu penonton di studio sambil menunjukkan sandal yang dipakainya.
Kita tidak tahu apakah Luthfi masih tetap membela Israel kalau rumahnya sendiri yang dibombardir Israel yang menewaskan seluruh keluarganya! (mediaumat.com, jokoprasetyo).